Tidak semua hadits dhaif (lemah) itu ditolak. Belum tentu bahwa hadits dhaif itu harus ditinggalkan (tidak bisa dijadikan patokan hukum). Ada urut-urutan
Tidak semua hadits dhaif (lemah) itu ditolak. Belum tentu bahwa hadits dhaif itu harus ditinggalkan (tidak bisa dijadikan patokan hukum). Ada urut-urutan